JEPARA (hidayatullahjateng.or.id) — Yayasan Hakam Maliki Hidayatullah Jepara menggelar Tasyakuran Wisuda Santri PPTQ pada Ahad, 21 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren tersebut menjadi ajang syukur atas capaian para santri sekaligus sarana mempererat silaturahim bersama para donatur, warga, dan tokoh masyarakat sekitar.
Acara dihadiri tidak kurang dari 50 hingga undangan yang terdiri dari keluarga santri, donatur, masyarakat sekitar, serta para pengurus dan civitas pesantren.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Hakam Maliki Hidayatullah Jepara, Ust. Muhammad Ma’ruf, menyampaikan bahwa menjadi santri penghafal Al-Qur’an merupakan kemuliaan sekaligus amanah besar.
“Menjadi santri penghafal Al-Qur’an berarti mengambil bagian dalam menjaga wahyu Allah SWT. Ini adalah kemuliaan yang harus disyukuri sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga sepanjang hayat,” ujarnya.
Menurutnya, para santri tidak hanya dituntut untuk menghafal Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Pada sesi utama, peserta mendapatkan pembekalan tentang Quantum Parenting yang disampaikan oleh Ust. Roby Muhtadi, S.Pd.I. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak agar proses pendidikan dan pengasuhan berjalan sesuai fitrah serta tuntunan Islam.
Ust. Roby menjelaskan konsep pola pendidikan 7 x 3, yang disarikan dari hadits Rasulullah ﷺ tentang perintah mengajarkan shalat kepada anak sejak usia tujuh tahun.
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud tersebut menjadi landasan para ulama dalam membagi fase pendidikan anak menjadi tiga tahap utama yang masing-masing berlangsung selama tujuh tahun.
Pada tahap pertama, usia 0 hingga 7 tahun, anak berada dalam fase bermain dan membutuhkan kasih sayang secara penuh. Orang tua dianjurkan menjadi tempat yang aman bagi anak melalui pelukan, perhatian, dan kedekatan emosional. Penanaman nilai tauhid dilakukan dengan pendekatan yang menyenangkan melalui cerita, permainan, dan keteladanan.
Tahap kedua berlangsung pada usia 7 hingga 14 tahun, yaitu fase disiplin dan pembiasaan tanggung jawab. Pada fase ini, anak mulai diperkenalkan dengan berbagai aturan kehidupan, seperti kewajiban shalat, belajar mengaji, menjalankan tugas rumah tangga, serta memahami nilai-nilai akhlak, adab, dan batasan halal-haram.
Sementara itu, usia 14 hingga 21 tahun merupakan fase ketiga (pendampingan). Pada tahap ini, orang tua dituntut lebih banyak berdialog dan membangun kesadaran anak melalui diskusi. Anak diberikan kepercayaan sekaligus nasihat yang bijak karena pada masa remaja mereka lebih membutuhkan pendampingan dan ruang untuk didengarkan.
Menurut Ust. Roby, konsep “7 x 3” memberikan panduan yang jelas bagi orang tua dalam menentukan pendekatan pendidikan yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.
“Sering kali orang tua menggunakan pendekatan yang sama pada setiap usia anak. Padahal setiap fase memiliki kebutuhan yang berbeda. Anak usia tujuh tahun tentu tidak bisa diperlakukan seperti anak usia tujuh belas tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak hanya ditentukan oleh sekolah atau pesantren, tetapi sangat bergantung pada sinergi dan keteladanan yang dibangun dalam keluarga.
Melalui kegiatan tasyakuran ini, Yayasan Hakam Maliki Hidayatullah Jepara berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pesantren, orang tua, masyarakat, dan para donatur dalam mencetak generasi Qurani yang berilmu, berakhlak mulia, serta siap menjadi penjaga nilai-nilai Islam di masa depan.
Reporter : M. Ma’ruf
